Rabu, 19 April 2017

Perspektif Pendidikan SD PDGK 4104 Modul 8 KB 1



MODUL 8
KURIKULUM SEKOLAH DASAR

Kegiatan Belajar 1
Hakikat Kurikulum Sekolah Dasar

A.    Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan
Pada prinsipnya, pendidikan bermuara pada interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan (Sukmadinata, 2005:1). Pendidikan terjadidi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (tri pusat pendidikan). Menurut Sukmadinata (2005:2) salah satu karakteristik pendidikan formal adalah bahwa pendidikan di sekolah memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis.
Pengertian kurikulum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 butir 19 menyatakan bahwa: kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Sukmadinata (2007: 453-454) mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum yaitu:
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntuan dan kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat. Usia peserta didik SD dari 6 sampai dengan 12 tahun. Usia tersebut  tentu memiliki tugas perkembangan  (intelektual, sosial, dan emosional) yang harus dapat dilakukan sehingga mencapai perkembangan optimal.
Berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat, kurikulum juga harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat.
Sukmadinata (2005: 150) mengemukakan adanya prinsip relevansi kedalam dan prinsip relevansi keluar. Prinsip relevansi keluar  mengacu pada kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan serta tuntutan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat. Prinsip relevansi kedalam mengacu pada konsistensi antar berbagai komponen kurikulum (tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi)
2.      Prinsip Efektivitas
Prinsip ini mengacu pada sejauh mana kurikulum yang dicanangkan dapat diimplementasikan atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah
3.      Prinsip Efisiensi
Makna efisiensi  berkenaan dengan pengunaan sumberdaya dalam rangka pencapaian tujuan sehingga kurikulum yang dirancang dapat terlaksana dengan optimal
4.      Prinsip Fleksibilitas
Prinsip ini menuntut kurikulum dapat  disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah tempat kurikulum di implementasikan. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang fleksibel dan luwes
5.      Prinsip Berkesinambungan
Kurikulum yang dikembangakan hendaknya berkesinambungan antara satu tingkatan kelas dengan kelas berikutnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya.

C.    STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DI SD.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan lanjut. Hal ini sesuai dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Pada PP No. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 ayat (6) menyatakan bahwa kurikulum dan silabus SD hendaknya menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, kemampuan berkomunikasi
Kurikulum di SD hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal berikut:
1.      Kemelekwacanaan (literacy)
2.      Kemampuan berkomunikasi
3.      Kemampuan memecahkan masalah (problem solving)
4.      Kemampuan bernalar (reasoning)
Guru SD merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama mengajar 5 mata pelajaran, yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Dan Ilmu Pengetahuan Social (IPS)
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Peran utama Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konteks Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warga negara mampu bersaing dan bekerja sama namun tetap berpijjak pada ke-indonesiaan.
2.      Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Pada dasarnya diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, baik secara formal maupun informal. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia merupakan alat untuk menguasai berbagai bidang ilmu. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di SD  diarahkan pada pembentukan kesadaran dan kemampuan membaca, menulis, mendengarkan dan berbicara dalam Bahasa Indonesia, serta menyesuaikan perilaku dengan pemahaman dan kesadaran tersebut.
3.      Mata Pelajaran matematika
Mempelajari Matematika berarti belajar menemukan/mengonstruksi relasi-relasi, merumuskannya menentukan hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur, mengembangkannya dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah, baik masalah matematika maupun ilmu lain, termasuk masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tinggi tingkat kognitif siswa, semakin besar peluangnya mengonstruksi konsep matematika secara deduktif.
4.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IPA adalah pengetahuan tentang gejala alam yang dapat didefinisikan sebagai: cara berfikir untuk memahami alam semesta, cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari penyelidikan. Mata pelajaran IPA di SD bersifat terpadu dari disiplin ilmu fisika, biologi, dan kimia. Pemeblajaran IPA hendaknya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh pengalaman langsung (hands on experience) dalam menemukan dan mengembangkan konsep-konsep IPA.
5.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki ke khasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (integrated), interdisipliner, multidimensional, bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial. Pemberian mata pelajaran IPS di SD diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik sebagai Warga Negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam mayarakat berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar: