MODUL 8
KURIKULUM SEKOLAH DASAR
Kegiatan
Belajar 1
Hakikat Kurikulum Sekolah Dasar
A. Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan
Pada prinsipnya,
pendidikan bermuara pada interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk
membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan (Sukmadinata, 2005:1).
Pendidikan terjadidi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (tri pusat
pendidikan). Menurut Sukmadinata (2005:2) salah satu karakteristik pendidikan
formal adalah bahwa pendidikan di sekolah memiliki rancangan pendidikan atau
kurikulum tertulis.
Pengertian
kurikulum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 butir 19
menyatakan bahwa: kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
B. PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Sukmadinata
(2007: 453-454) mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum yaitu:
1. Prinsip Relevansi
Prinsip
ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntuan dan kebutuhan perkembangan peserta
didik dan perkembangan masyarakat. Usia peserta didik SD dari 6 sampai dengan
12 tahun. Usia tersebut tentu memiliki
tugas perkembangan (intelektual, sosial,
dan emosional) yang harus dapat dilakukan sehingga mencapai perkembangan
optimal.
Berkenaan
dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat, kurikulum juga harus
mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan
perkembangan masyarakat.
Sukmadinata
(2005: 150) mengemukakan adanya prinsip relevansi kedalam dan prinsip relevansi
keluar. Prinsip relevansi keluar mengacu
pada kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan serta tuntutan perkembangan peserta
didik dan perkembangan masyarakat. Prinsip relevansi kedalam mengacu pada
konsistensi antar berbagai komponen kurikulum (tujuan, materi, kegiatan, dan
evaluasi)
2. Prinsip Efektivitas
Prinsip
ini mengacu pada sejauh mana kurikulum yang dicanangkan dapat diimplementasikan
atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah
3. Prinsip Efisiensi
Makna
efisiensi berkenaan dengan pengunaan
sumberdaya dalam rangka pencapaian tujuan sehingga kurikulum yang dirancang
dapat terlaksana dengan optimal
4. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip
ini menuntut kurikulum dapat disesuaikan
dengan situasi dan kondisi sekolah tempat kurikulum di implementasikan.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang fleksibel dan luwes
5. Prinsip Berkesinambungan
Kurikulum yang
dikembangakan hendaknya berkesinambungan antara satu tingkatan kelas dengan
kelas berikutnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan
berikutnya.
C. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN KARAKTERISTIK MATA
PELAJARAN DI SD.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan lanjut.
Hal ini sesuai dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi
kelulusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Pada PP No.
19/2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 ayat (6) menyatakan bahwa
kurikulum dan silabus SD hendaknya menekankan pentingnya kemampuan dan
kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, kemampuan berkomunikasi
Kurikulum di SD
hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal berikut:
1.
Kemelekwacanaan
(literacy)
2.
Kemampuan
berkomunikasi
3.
Kemampuan
memecahkan masalah (problem solving)
4.
Kemampuan
bernalar (reasoning)
Guru SD
merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama mengajar 5 mata pelajaran,
yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Dan Ilmu Pengetahuan Social (IPS)
1.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Peran utama Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN) adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia
dalam konteks Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus
menyiapkan warga negara mampu bersaing dan bekerja sama namun tetap berpijjak
pada ke-indonesiaan.
2.
Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia
Pada dasarnya
diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi, baik secara formal maupun informal. Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia merupakan alat untuk menguasai berbagai bidang ilmu. Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia di SD diarahkan pada
pembentukan kesadaran dan kemampuan membaca, menulis, mendengarkan dan
berbicara dalam Bahasa Indonesia, serta menyesuaikan perilaku dengan pemahaman
dan kesadaran tersebut.
3.
Mata
Pelajaran matematika
Mempelajari Matematika
berarti belajar menemukan/mengonstruksi relasi-relasi, merumuskannya menentukan
hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur,
mengembangkannya dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah, baik masalah
matematika maupun ilmu lain, termasuk masalah nyata dalam kehidupan
sehari-hari. Semakin tinggi tingkat kognitif siswa, semakin besar peluangnya
mengonstruksi konsep matematika secara deduktif.
4.
Mata
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IPA adalah
pengetahuan tentang gejala alam yang dapat didefinisikan sebagai: cara berfikir
untuk memahami alam semesta, cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan
yang dihasilkan dari penyelidikan. Mata pelajaran IPA di SD bersifat terpadu
dari disiplin ilmu fisika, biologi, dan kimia. Pemeblajaran IPA hendaknya
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh pengalaman langsung
(hands on experience) dalam menemukan dan mengembangkan konsep-konsep IPA.
5.
Mata
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki ke
khasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin
ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (integrated), interdisipliner,
multidimensional, bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari
perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya
semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial.
Pemberian mata pelajaran IPS di SD diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik
sebagai Warga Negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan
(skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai
kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan
mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam mayarakat berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar