Rabu, 05 April 2017

Peran Guru



Peran Guru, Apa Saja itu? 

Untuk menjadi seorang guru yang profesional tentu saja seorang guru harus tahu apa saja peran yang mestinya dilakukannya. Mari kita simak tulisan berikut ini tentang peran guru. Paling tidak ada 10 (sepuluh) peran yang musti dilakoni oleh seorang guru yang profesional, yaitu:

Peran Guru sebagai Pendidik #1
Pendidik: Saat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik guru yang profesional berusaha mengembangkan kepribadian anak, membimbing, membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada mereka.

Peran Guru sebagai Motivator #2
Motivator: Seorang guru profesional mampu memberikan dorongan kepada semua anak didiknya untuk dapat belajar dengan giat. Guru yang mempunyai peran sebagai motivator yang baik akan senantiasa memberi tugas yang sesuai dengan kemampuan siswa dan mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada setiap individu peserta didiknya.

Peran Guru sebagai Administrator #3
Administrator: Guru yang profesional selalu menjadi administrator yang baik. Ia dapat membuat daftar presensi dengan tekun, membuat daftar penilaian, misalnya, serta selalu mampu melaksanakan administrasi teknis lainnya untuk sekolah.

Peran Guru sebagai Inovator #4
Inovator: Sebagai seorang inovator, guru profesional selalu mempunyai ide-ide segar demi kemajuan pembelajarannya dan anak didiknya. Ia selalu tak pernah kehabisan ide untuk menemukan strategi, metode, atau cara-cara baru, bahkan konsep-konsep baru dalam pembelajaran.

Peran Guru sebagai Manajer #5
Manajer: Seorang guru adalah seorang manajer. Ada banyak fungsi manajemen yang diemban seorang guru profesional. Ia selalu mampu mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Guru sebagai Supervisor #6
Supervisor: Guru yang baik selalu memantau, menilai dan melakukan bimbingan teknis terhadap perkembangan anak didiknya.

Peran Guru sebagai Pemimpin #7
Pemimpin: Guru adalah seorang pemimpin. Padanya melekat beban sebagai seorang yang harus selalu mampu mengawal tugas dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundangan yang berlaku. Ia mampu mengambil keputusan yang bijak.

Peran Guru sebagai Dinamisator #8
Dinamisator: Guru yang efektif dapat memberikan dorongan kepada anak didiknya dengan jalan menciptakan suasana dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.

Peran Guru sebagai Fasilitator #9
Fasilitator: Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator, seorang guru mampu memberikan bantuan teknis, arahan dan petunjuk kepada peserta didiknya. Ia dapat memfasilitasi segala kebutuhan peserta didiknya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Peran Guru sebagai Evaluator #10
Evaluator: Guru yang profesional mampu menyusun instrumen penilaian yang baik, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, serta mampu menilai setiap pekerjaan dan tugas siswa yang telah diberikannya.


Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara lain adalah:
  • Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
  • Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
  • James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
  • Federasi dan Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011: 144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
  1. Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
  3. Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
  4. Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
  6. Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal.
  8. Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.
  9. Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.
        Disseminator ( Penyebar Informasi ).
Menyoroti faktual atau nilai pandangan eksternal berbasis ke dalam organisasi dan bawahan. Hal ini membutuhkan baik penyaringan dan keterampilan delegasi. Misalnya : Berkomunikasi / menyebarkan informasi kepada orang lain dalam organisasi, mengirim memo dan laporan; menginformasikan staf dan bawahan dari keputusan

Sebagai Transmitor (penerus) sistem nilai-nilai, guru selayaknya meneruskan sistem nilai-nilai tersebut kepada peserta didik. Karena guru seharusnya mewariskan sistem nilai-nilai tersebut kepada generasi selanjutnya yang akan melanjutkan sistem nilai yang telah ada. Kesinambungan sistem nilai itu merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pendidikan.
Sebagai transformator (penerjemah) sistem nilai-nilai, guru bertugas menerjemahkan sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya. Lewat proses interaksinya dengan peserta didik diharapkan pula sistem-sistem nilai tersebut menjelma dalam pribadi peserta didiknya.
Sebagai organisator (penyelenggara), guru bertugas mengorganisasikan seluruh kegiatan pebelajaran. Guru bertugas menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai narasumber, konsultan, pemipin yang bijaksana dalam arti demokrasi.
Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Guru Sebagai Pelaksana
Guru Sebagai Pelaksana (organizer) Harus mampu menciptakan situasi, memimpin, merangsang, memobilisasi, dan pengajaran langsung dan kegiatan belajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam hal demokratis dan humanistik (manusia) selama proses ini (selama masalah mengajar).

Tidak ada komentar: