Peran Guru, Apa Saja itu?
Untuk menjadi seorang guru yang profesional tentu saja
seorang guru harus tahu apa saja peran yang mestinya dilakukannya. Mari kita
simak tulisan berikut ini tentang peran guru. Paling tidak ada 10 (sepuluh)
peran yang musti dilakoni oleh seorang guru yang profesional, yaitu:
Peran Guru sebagai Pendidik #1
Pendidik: Saat
menjalankan perannya sebagai seorang pendidik guru yang profesional berusaha
mengembangkan kepribadian anak, membimbing, membina budi pekerti serta
memberikan pengarahan kepada mereka.
Peran Guru sebagai Motivator #2
Motivator:
Seorang guru profesional mampu memberikan dorongan kepada semua anak didiknya
untuk dapat belajar dengan giat. Guru yang mempunyai peran sebagai motivator
yang baik akan senantiasa memberi tugas yang sesuai dengan kemampuan siswa dan
mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada setiap individu peserta
didiknya.
Peran Guru sebagai Administrator #3
Administrator:
Guru yang profesional selalu menjadi administrator yang baik. Ia dapat membuat
daftar presensi dengan tekun, membuat daftar penilaian, misalnya, serta selalu
mampu melaksanakan administrasi teknis lainnya untuk sekolah.
Peran Guru sebagai Inovator #4
Inovator: Sebagai
seorang inovator, guru profesional selalu mempunyai ide-ide segar demi kemajuan
pembelajarannya dan anak didiknya. Ia selalu tak pernah kehabisan ide untuk
menemukan strategi, metode, atau cara-cara baru, bahkan konsep-konsep baru
dalam pembelajaran.
Peran Guru sebagai Manajer #5
Manajer: Seorang
guru adalah seorang manajer. Ada banyak fungsi manajemen yang diemban seorang
guru profesional. Ia selalu mampu mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peran Guru sebagai Supervisor #6
Supervisor:
Guru yang baik selalu memantau, menilai dan melakukan bimbingan teknis terhadap
perkembangan anak didiknya.
Peran Guru sebagai Pemimpin #7
Pemimpin: Guru
adalah seorang pemimpin. Padanya melekat beban sebagai seorang yang harus
selalu mampu mengawal tugas dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku
ketentuan dan perundangan yang berlaku. Ia mampu mengambil keputusan yang
bijak.
Peran Guru sebagai Dinamisator #8
Dinamisator:
Guru yang efektif dapat memberikan dorongan kepada anak didiknya dengan jalan
menciptakan suasana dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Peran Guru sebagai Fasilitator #9
Fasilitator:
Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator, seorang guru mampu memberikan
bantuan teknis, arahan dan petunjuk kepada peserta didiknya. Ia dapat
memfasilitasi segala kebutuhan peserta didiknya, sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
Peran Guru sebagai Evaluator #10
Evaluator:
Guru yang profesional mampu menyusun instrumen penilaian yang baik,
melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, serta mampu
menilai setiap pekerjaan dan tugas siswa yang telah diberikannya.
Proses pembelajaran ataupun kegiatan
belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru
pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan
formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling
atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak
dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan
mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun
menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan
media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan
guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai
merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan
evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan
hingga evaluasi pembelajaran memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144)
menyebutkan bahwa terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai
peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara lain adalah:
- Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
- Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
- James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
- Federasi dan Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan
guru diatas, Sardiman (2011: 144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi
9 peran guru. 9 peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
- Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
- Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
- Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
- Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal.
- Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.
- Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran
yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut
tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar
saja, sangat pantas jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak
dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini
membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu
saja menjadi guru.
Disseminator ( Penyebar
Informasi ).
Menyoroti faktual atau nilai pandangan eksternal berbasis ke dalam organisasi dan bawahan. Hal ini membutuhkan baik penyaringan dan keterampilan delegasi. Misalnya : Berkomunikasi / menyebarkan informasi kepada orang lain dalam organisasi, mengirim memo dan laporan; menginformasikan staf dan bawahan dari keputusan
Menyoroti faktual atau nilai pandangan eksternal berbasis ke dalam organisasi dan bawahan. Hal ini membutuhkan baik penyaringan dan keterampilan delegasi. Misalnya : Berkomunikasi / menyebarkan informasi kepada orang lain dalam organisasi, mengirim memo dan laporan; menginformasikan staf dan bawahan dari keputusan
Sebagai Transmitor (penerus) sistem nilai-nilai, guru
selayaknya meneruskan sistem nilai-nilai tersebut kepada peserta didik. Karena
guru seharusnya mewariskan sistem nilai-nilai tersebut kepada generasi
selanjutnya yang akan melanjutkan sistem nilai yang telah ada. Kesinambungan
sistem nilai itu merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pendidikan.
Sebagai transformator (penerjemah) sistem nilai-nilai, guru
bertugas menerjemahkan sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam
pribadi dan perilakunya. Lewat proses interaksinya dengan peserta didik
diharapkan pula sistem-sistem nilai tersebut menjelma dalam pribadi peserta
didiknya.
Sebagai organisator (penyelenggara), guru
bertugas mengorganisasikan seluruh kegiatan pebelajaran. Guru bertugas
menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan mengarahkan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai
narasumber, konsultan, pemipin yang bijaksana dalam arti demokrasi.
Organisator (penyelenggara) terciptanya proses
edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak
yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik,
serta Tuhan yang menciptakannya).
Guru Sebagai Pelaksana
Guru Sebagai Pelaksana (organizer) Harus
mampu menciptakan situasi, memimpin, merangsang, memobilisasi, dan pengajaran
langsung dan kegiatan belajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak
sebagai sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam
hal demokratis dan humanistik (manusia) selama proses ini (selama masalah
mengajar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar