Rabu, 05 April 2017

Kurikulum Modul 9 KB 1



MODUL 9
RENCANA PEMBELAJARAN

KEGIATAN BELAJAR 1
PENGERTIAN, PRINSIP, DAN FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN

Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses belajar. Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Cara belajar dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan (individual). Kurikulum dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan karena kurikulum tanpa pembelajaran tidak ada bermakna apa-apa. Pembelajaran tanpa kurikulum juga akan salah arah, tidak ada pedoman yang memberikan arah pada pencapaian tujuan.

A.        PENGERTIAN RENCANA PEMBELAJARAN
RPP merupakan kegiatan merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan atau kompetensi tersebut, materi atau bahan apa yang akan disimpulkan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media atau alat atau sumber belajar apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran. Ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan pertimbangan tatkala guru menyusun suatu rencana pembelajaran, yaitu:
1.      Ditujukan untuk siswa belajar
Intinya rencana pembelajaran yang dibuat harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
2.      Memiliki tahap-tahap
Yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut
3.      Sistematis
Perencanaan tersebut harus dimulai dari hal yang diperlukan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan sesuatu yang harus mengikutinya
4.      Pendekatan system
Pembelajaran itu terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi
5.      Didasarkan pada proses belajar manusia
Mengutamakan pada proses belajar siswa itu sendiri sebagai manusia yang akan belajar

B.        PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN
1.      memperhatikan perbedaan individu siswa
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal (entry behavior), tingkat intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
2.      mendorong partisipasi aktif siswa
RPP yang disusun harus menciptakan suatu pembelajaran yang dapat mendorong partisipasi aktif setiap siswa
3.      mengembangkan budaya membaca dan menulis
RPP seharusnya menciptakan suatu kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
4.      memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP harus mengakomodasi kegiatan yang berkenaan dengan hasil pembelajaran, antara lain umpan balik positif, kegiatan penguatan, kegiatan pengayaan, dan kegiatan remedial.

C.        FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN
RPP disusun setidaknya memiliki fungsi prediktif, preventif, dan korektif. Fungsi prediktif atau hipotek terkait dengan (1) tujuan atau komptensi, (2) materi atau pengalaman belajar, (3) strategi atau metode, dan (4) alat/teknik penilaian.  RPP yang disusun sedemikian rupa akan memberikan kemudahan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Preventif artinya seorang guru dapat melakukan pencegahan terlebih dahulu terhadap berbagai ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam implementasi pembelajaran. Korektif atau kuratif artinya RPP yang disusun harus merupakan perbaikan dari rancangan pembelajaran dan implementasi pembelajaran sebelumnya

Tidak ada komentar: