MODUL 9
RENCANA
PEMBELAJARAN
KEGIATAN BELAJAR
1
PENGERTIAN,
PRINSIP, DAN FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN
Pembelajaran
pada hakikatnya merupakan proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan
penyebab utama terjadinya proses belajar. Siswa sebagai peserta didik merupakan
subjek utama dalam proses pembelajaran. Cara belajar dapat dilakukan dalam
bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan (individual). Kurikulum dan pembelajaran
tidak dapat dipisahkan karena kurikulum tanpa pembelajaran tidak ada bermakna
apa-apa. Pembelajaran tanpa kurikulum juga akan salah arah, tidak ada pedoman
yang memberikan arah pada pencapaian tujuan.
A. PENGERTIAN RENCANA PEMBELAJARAN
RPP
merupakan kegiatan merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa yang
akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan untuk
menilai pencapaian tujuan atau kompetensi tersebut, materi atau bahan apa yang
akan disimpulkan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media atau alat atau
sumber belajar apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan pertimbangan tatkala guru
menyusun suatu rencana pembelajaran, yaitu:
1.
Ditujukan
untuk siswa belajar
Intinya rencana pembelajaran yang dibuat
harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
2.
Memiliki
tahap-tahap
Yaitu tahap persiapan, tahap
pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut
3.
Sistematis
Perencanaan tersebut harus dimulai dari
hal yang diperlukan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan sesuatu yang harus
mengikutinya
4.
Pendekatan
system
Pembelajaran itu terdiri atas
komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi
5.
Didasarkan
pada proses belajar manusia
Mengutamakan pada proses belajar siswa
itu sendiri sebagai manusia yang akan belajar
B. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA
PEMBELAJARAN
1.
memperhatikan
perbedaan individu siswa
memperhatikan perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal (entry behavior), tingkat intelektual, minat, bakat, motivasi
belajar, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
siswa.
2.
mendorong
partisipasi aktif siswa
RPP yang disusun harus menciptakan suatu
pembelajaran yang dapat mendorong partisipasi aktif setiap siswa
3.
mengembangkan
budaya membaca dan menulis
RPP seharusnya menciptakan suatu
kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan budaya membaca, menulis, dan
berhitung.
4.
memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
RPP harus mengakomodasi kegiatan yang
berkenaan dengan hasil pembelajaran, antara lain umpan balik positif, kegiatan
penguatan, kegiatan pengayaan, dan kegiatan remedial.
C. FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN
RPP
disusun setidaknya memiliki fungsi prediktif, preventif, dan korektif. Fungsi
prediktif atau hipotek terkait dengan (1) tujuan atau komptensi, (2) materi
atau pengalaman belajar, (3) strategi atau metode, dan (4) alat/teknik
penilaian. RPP yang disusun sedemikian
rupa akan memberikan kemudahan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Preventif artinya seorang guru dapat melakukan pencegahan terlebih dahulu
terhadap berbagai ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam implementasi
pembelajaran. Korektif atau kuratif artinya RPP yang disusun harus merupakan
perbaikan dari rancangan pembelajaran dan implementasi pembelajaran sebelumnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar